Prulink Syariah Generasi Baru (PSGB & PGB) Investasi Pasti Dikasih Lebih




PruBooster Investasi. Booster investasi adalah bonus yang dimasukan kedalam sistem investasinya nasabah, Prudential memberikan 5% - 10% dari premi berkala yang dibayarkan. Setiap pembayaran premi diberikan 5% - 10% setiap bulannya. Tetapi bonus investasi ini tidak bisa langsung diambil atau dinikmati nasabah.



Kalau misalkan nasabah sudah membayar premi selama 10 tahun, maka nasabah akan dibagikan booster investasi sebesar 20%, tahun ke 15 akan diberikan lagi sebesar 20%, tahun ke 20 kan diberikan sebesar 100% atau akan dicairkan sebesar 100% kalau nasabah meninggal atau polisnya jatuh tempo. 



Yang menarik dari PruBooster Investasi adalah Prudential mau agar nasabah ya, membeli proteksi secara jangka panjang, bukan cuma 1 tahun atau 2 tahun, Program ini memang untuk jangka panjang, sehingga prudential dapat memberiakan hasil yang maksimal setelah tahun ke 20. Program ini layak banget untuk diambil kenapa? Kalau selama 20 tahun anda membayar premi berarti anda diberikan 150% dari premi berkala secara GRATIS atau cuma-cuma dalam bentuk bonus investasi.






Anda berhak mendapatkan PRUbooster investasi sejak
pembayaran Premi Berkala pertama kali sebesar:

PRUbooster investasi ini berhak Anda dapatkan selama Anda membayar Premi tepat waktu dalam masa leluasa (grace period) dengan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
  1. Apabila Anda melakukan Cuti Premi, maka Polis Anda tidak akan mendapatkan PRUbooster investasi.
  2. Apabila Anda berhenti memanfaatkan fasilitas Cuti Premi, dan melanjutkan membayar Premi kembali, maka Polis Anda tidak berhak atas PRUbooster investasi sampai dengan 12 bulan pembayaran Premi setelah Polis berhenti Cuti Premi.
  3. Apabila Polis Anda dipulihkan akibat Polis lewat waktu atau lapsed, Polis Anda berhak atas PRUbooster investasi yang pernah didapatkan sebelumnya, namun Polis Anda tidak berhak mendapatkan PRUbooster investasi sampai dengan 12 bulan pembayaran Premi setelah tanggal pemulihan Polis.
  4. Apabila terdapat penarikan dari Saldo Unit Premi Berkala maka Polis tidak berhak mendapatkan PRUbooster investasi untuk periode 12 bulan pembayaran Premi berikutnya terhitung sejak penarikan pada Saldo Unit Premi Berkala.

  • PRUbooster investasi akan diberikan dari Premi Berkala terakhir kecuali terdapat penambahan Premi Berkala yang disebabkan oleh Perubahan Mayor, di mana tambahan Premi Berkala tersebut tidak mendapatkan PRUbooster investasi.
  • Jenis dana Investasi PRUlink pada Saldo Unit PRUbooster investasi sama dengan jenis dana investasi PRUlink pada Saldo Unit Premi Berkala.
  • Saldo Unit PRUbooster investasi akan dipindahkan secara otomatis ke dalam Saldo Unit Premi Berkala dengan mengikuti jadwal sebagai berikut:

Penulis : Nasrudin
IG        : @nnasrudin70
WEB   : www.nazrudin.com
WA      : 0857-8108-3314

0 Komentar