Apa Klaim Tetap Bisa Di Bayar Jika Polis Leps? Tentu Bisa


Apakabar semua semoga kalian tetap sehat dan dalam lindungan Alloh SWT, hari ini saya mau bercerita tentang nasabah saya yang klaim kecelakaan.




Saya baru mendapatkan kabar setelah 2 hari menjalankan perawatan di Rumah Sakit.

Tepat tanggal 7 desember 2021 saya diberikan kabar prihal kecelakaan nasabah saya dilampung. Setelah menjelaskan kembali isi polis yang dia miliki maklum ya, nasabah pastinya lupa.  

Setelah jelas fom apa saja yang harus diisi dan diserahkan, fom saya kirim via WA, saya sendiri tinggal di Kota Bekasi.

Tanggal 28 desember semua ďokumen sudah diterima  termasuk klaim rawat jalan lanjutan kecelakaan. Kemudian Pru meminta dokumen lanjutan yang dikim kembali tgl 18 diterima tgl 19 januari.

Tgl 25 januari 2022 Polis lepsed ( tidak aktif ) dikarenakan lupa membayar premi. 

Tetapi walau polis tidak aktif PRUDENTIAL tetap membayarkan klaim nasabah saya. Saat ini polis sedang proses pemulihan.


Polis baru berumur 6 bulan. Dengan Produk PRUsolusi Sehat Syariah. Perlu menjadi catatan bahwa saat pengajuan klaim Polis Masih aktif.



0 Komentar