Klaim Penyakit Kritis 2 Miliar dan Premi Dibayarkan Selama 28 Tahun.



Haloo sahabat apakabar, semoga kalian  semua tetap dalam lindungan Alloh SWT, berikut ini cerita seorang nasabah yang klaim manfaat dari penyakit kritis, dan jaminan premi Prudentil akan membayarkan premi setiap bulan.

Klaim manfaat penyakit kritis setalah 105 hari menjadi nasabah Prudential, berarti telah melewati masa tunggu 90 hari, untuk manfaat penyakit kritis dan jaminan premi jika nasabah terkena kondisi penyakit kritis.


Manfaat yang dibayarkan prudential sebesar 2 Miliar, unang ini  bisa digunakan nasabah untuk keperluan biaya hidupnya, jika dia tidak bekerja kembali. Dan nasabah tidak perlu membayar premi lagi sampai 28 tahun  total premi yang dibayarkan sebesar 1,3 miliar. Jamiana premi aktif secara otomatis jika nasabah terkena resiko penyakit kritis dan tentunya memiliki manfaat jaminan premi. 


Asuransi dalam perencanaan keuang masuk kedalam dana darurat abnormal, jika yang norma harus menyediakan uang sebesr 6-12 bulan biaya hidup tetapi untuk dana darurat abnormal menyediakan dana darurat sebesar 5 tahun biaya hidup. Dana darurat ABNORMAL untuk mengantisipasi kondisi anda sudah tidak sehat dan tidak produktif lagi, seperti terkena kondisi kritis, kelakaan atau musibah lainnya.







Dari kasus diatas dapat disimpulkan bahwa asuransi sangatlah penting bagi setiap orang, apalagi jika ada yang bergantung dengan mereka.

Jika anda, membutuhkan informasi lebih lanjut, 

Hubungi: Nasrudin

WA 085781083314
IG : @nazrudin.pru
IG : @nazrudin.id
Wabsite :
www.nazrudin.com ( Asuransi syariah )
Fans page :
MARI Berasuransi





0 Komentar